Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Benarkah Rumpon Merusak Keseimbangan Ekosistem Laut?

Rumpon Menjadi Tempat Berkumpul Berbagai jenis Ikan

Nelayan menggunakan purse seine untuk menangkap gerombolan ikan seperti salmon, tuna, dan ikan pelagis lainnya. 

Terkadang kapal penangkap ikan menggunakan rumpon atau alat agregasi ikan yang berfungsi untuk menarik perhatian ikan. Saat mengoperasikan purse seine menggunakan cara tersebut, sering kali secara tidak sengaja menangkap ikan juvenile(ikan kecil tidak layak komsumsi), hiu, dan hewan dilindungi yang perlu  dilestarikan.

Selain itu pemasangan rumpon kurang dari 10 mil laut dari garis pantai menarik perhatian ikan-ikan pelagis pantai untuk berkumpul di lokasi rumpon tersebut. Akibatnya nelayan yang menggunakan kapal kecil atau tradisional mengalami penurunan hasil tangkapan. Karena alasan tersebut, ibu Susi ketika masih menjabat menteri KKP ngotot melarang penggunaan rumpon.

Rumpon atau FAD(Fish Agregation Device) adalah Alat bantu pengumpul ikan yang menggunakan berbagai bentuk dan jenis pengikat/atraktor dari benda padat, berfungsi untuk memikat ikan agar berkumpul, yang di manfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas operasi penangkapan ikan.

Berdasarkan Permen KP No.26 Tahun 2014 tentang rumpon, bahwa setiap nelayan yang akan memasang rumpon harus memiliki SIPR(surat izin pemasangan rumpon) dan mematuhi aturan seperti; 

a). Harus sesuai dengan daerah penangkapan ikan sebagaimana tercantum dalam SIPI;
b). Tidak mengganggu alur pelayaran;
c). Tidak dipasang pada alur laut kepulauan Indonesia;
d). Jarak antara rumpon yang satu dengan rumpon yang lain tidak kurang 
dari 10 (sepuluh) mil laut; dan
e). Tidak dipasang dengan cara pemasangan efek pagar (zig zag), serta;
f). Harus menghindari tertangkapnya hasil tangkapan Sampingan yang tidak diinginkan (unwanted bycatch).

Meski awalnya rumpon dilarang keras digunakan untuk kegiatan penangkapan ikan, tapi pemerintah akhirnya memberi kelonggaran dengan mengatur lokasi pemasangannya saja. Karena saat itu terjadi pro dan kontra terkait aturan pelarangan tersebut.

Sebagian menilai bahwa rumpon memiliki manfaat sebagai tempat memijah ikan yang baik untuk pertumbuhan populasi ikan. Meski demikian masih ada saja nelayan ngeyel memasang rumpon secara serampangan.

Referensi:
Permen KP No.26 tahun 2014 tentang Rumpon.

CERITA PESISIR
CERITA PESISIR dwicahyojs

Posting Komentar untuk "Benarkah Rumpon Merusak Keseimbangan Ekosistem Laut?"